Informasi Terkini tentang Vaporizer

Vaporizer Akan Segera Dilarang Pemerintah Indonesia

Pelarangan Vaporizer

Rokok Elektrik akan segera dilarang oleh Pemerintah Indonesia
Pemerintahan Republik Indonesia di bawah pimpinan presiden Joko Widodo dipastikan sedang menggodok peraturan perundang-undangan yang akan melarang impor rokok elektrik (electronic cigarette / e-cig / yang dikenal dengan sebutan trendy vaporizer), demikian disampaikan pembantu presiden, Menteri Perdagangan saat ini, Rahmad Gobel.

Pihaknya menyatakan sedang mengkaji untuk menerbitkan peraturan dalam rangka menertibkan importasi dan penjualan barang pengubah cairan menjadi uap tersebut dengan bekerjasama bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi teknis lainnya.

Sumber:
  1. http://finance.detik.com/read/2015/05/16/113456/2916302/4/mendag-gobel-penjualan-rokok-elektrik-dilarang-total
  2. http://www.jpnn.com/read/2015/05/16/304349/Kementerian-Perdagangan-Larang-Penjualan-Rokok-Elektrik
  3. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/05/17/084447726/Menteri.Gobel.Akan.Larang.Penjualan.Rokok.Elektronik

Status Hukum Rokok Elektrik

Status hukum dari rokok elektrik ini memang menjadi kontroversi di berbagai belahan dunia, hal itu disebabkan teknologinya yang cenderung baru, sehingga kemungkinan antara hubungan penggunaan tembakau dengan kebijakan yang terkait efek penggunaan vaporizer terhadap kesehatan masyarakat belum ada kajian ilmiah yang signifikan.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2015 ini, sekitar dua pertiga negara-negara maju di dunia telah memiliki regulasi yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan e-cigarettes / rokok elektrik ini. Sejumlah regulasi bervariasi, dari yang hanya membatasi hingga melarang total peredarannya. Seperti contoh, Brazil, Singapore, Uruguay, dan China melarang secara total peredaran dan penggunaan umum dari Electronic Cigarette, dan di Amerika sendiri, E-cigarettes didaftarkan sebagai alat media pengobatan dan diawasi penggunaannya hingga penelitian tentang keamanan dan uji klinis telah menghasilkan keputusan bulat (sumber: wikipedia ~ legal status of electronic cigarettes).

Status hukum pelarangan rokok elektrik di negara-negara bagian Amerika Serikat.

Fenomena yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektrik ini telah memicu kontroversi terkait komunitas kesehatan, pemerintahan, dan publik pada umumnya. Penelitian terbaru dari Norwegian Institute of Public Health (NIPH) menunjukkan bahwa bahaya merokok elektrik sama saja dengan merokok tembakau.

Direktur Jenderal di NIPH, Camilla Stoltenberg singkatnya mengatakan pasokan nikotin jika seseorang merokok elektrik dengan merokok tembakau sama besarnya. Uap dari rokok elektrik mengandung banyak nikotin dan si pengisap atau orang di sekitarnya (perokok pasif) tetap berpotensi menghirup aroma nikotin tersebut. Ini bisa memengaruhi kadar kecanduan mereka terhadap nikotin.

"Sangat penting untuk mencegah rokok elektrik menjadi sebuah tren di kalangan remaja dan anak dewasa muda. Jangan sekali-kali memperkenalkan rokok elektrik sebagai solusi membuat pecandu rokok tembakau berhenti dari kebiasaan merokoknya," ujar Stoltenberg, dilansir dari Science Daily, Senin (20/4).

Sumber: Ini bahaya Rokok Elektronik ~ Republika Online (ROL).

Sementara itu, di Amerika Serikat, penggunaan rokok elektrik telah resmi dilarang di sekolah-sekolah (sumber: http://fox17online.com/2014/05/14/e-cig-users-push-back-schools-ban-vaporizers/). Dan rencana pelarangan secara umum oleh pemerintah ditentang oleh kalangan penggunanya dan didukung oleh salah satu politisi yang menggalang tanda-tangan untuk menolak peraturan baru tersebut. Hingga hari ini, dukungan terhadap aksi itu telah mendapatkan 3.619 tandatangan dari 4.000 yang ditargetkan (baca disini: http://www.randyhilliermpp.com/stop_bill_45_from_banning_vaporizers). Di Los Angeles, draft undang-undang yang melarang penggunaan Vaporizers telah disetujui oleh dewan kota setempat.

Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO / World Health Organization) menegaskan bahwa setiap pemerintah di semua negara harus melarang penjualan rokok elektrik. Pasalnya, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional (baca disini: http://lifestyle.okezone.com/read/2014/08/27/482/1030496/who-larang-penggunaan-rokok-elektrik-di-semua-negara).
21 Komentar untuk "Vaporizer Akan Segera Dilarang Pemerintah Indonesia"

Bener banget bro.. dan kadar nikotin kan bisa diatur.. ada juga yang 0mg nikotin.. apa juga dilarang? Tolong pemerintah juga berfikir.. dibalik ini semua pastinya ada "sesuatu" yang mendasar.. indonesia sanga banyak pungutan cukai dari pabrik rokok sehingga besar kemungkinan jika vaporizer dilegalkan pasti "mereka" merugi..

Bener bro, tergantung liquidnya, klo 0mg mah ga apa apa, cuman orang2 lain aja butuh berpikir kritis jangan selalu samain sama rokok.. bentuknya aja beda.. satu di bakar, satu dipanaskan.. klo dibakar produksinya asep.. klo di panasin produksinya uap..

Hanya sekedar referensi bro...
http://m.kaskus.co.id/thread/5434bb6332e2e634228b4577/masih-penasaran-ama-manfaat-dan-bahaya-rokok-elektrik-nih-ada-32-penelitianya-gan/

Negara yg melarang hny takut anjlok pemasukan dr produsen rokok tembakau. Thats it. Titik.

bener banget. regulasi peraturan tai kotok semua. munafik. dalih doang bahaya bahaya. kalo bilang sama bahayanya dgn rokok knp rokok ga sekalian di wira wiri? krn rokok ada pajaknya. pemasukan buat negara.

betul biasalah sabotase mulai dari yang meledak sampe yang bilang berbahaya... dulu gas lpg baru keluar juga meledak sana sini.... sekarang peeusahaan rokok besar lagi ketakutan geng...

betul biasalah sabotase mulai dari yang meledak sampe yang bilang berbahaya... dulu gas lpg baru keluar juga meledak sana sini.... sekarang peeusahaan rokok besar lagi ketakutan geng...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang. - Hapus

Yang elektrik dilarang, yang biasa juga wajib dilarang, yang namanya rokok dilarang smua, jangan sampe indonesia dikendalikan sama cukong rokok..

Paling pengusaha pabrik roko takut kalah saing, makanya bikin berita begini.

Jika ingin dilarang, maka rokok tradisional pun harus dilarang. Pemerintah jangan beralasan, munafik dan mementingkan kantong saja. Kalau memang peduli kesehatan harus adil dan stop segala jenis peredaran rokok. Berani?

Alasanya apa emangnya? Mgkin krna berkembangny ecigs nantiny akan mematikan pengusaha rokok dan petani tembakau... Exm : suami candu rokok dr jaman sekolah.. kenal vaping lgs berhenti total merokok. Dan badan lebih segar & gemuk. Wlpun ga vaping jg ga candu bsa 3-4 hri ga vaping...

bilang aja klu vape laku di indo rokok tembakau jadi berkurang biacukai juga kurang pemasukan !
pemasukan biaya rokok tembakau yg besar akan berkurang !
klu memang mau dilarang rokok vape / elektrik knp gak sekalian rokok tembakau juga dilarang !

Ini yg ngelarang dapet berapa dari perusahaan rokok?
Indonesia gitu loohh

Kocak kalo sama sama bahaya kenapa gak rokok konvensional dilarang jg...knp harus vape aja...lucu pemerintah

Regulasi itu dibuat oleh pemerintah untuk perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Lo bayangin kalo semua orang udah pada ga merokok, sedangkan pendapatan devisa negara dan pajak perusahaan yang paling besar di Indonesia tu dari perusahaan2 tembakau... mang karyawan2nya mo pada jualan liquid? mang yang mo sponsorin event2 gede kayak pertandingan bola tu toko vape? Lagi juga bukan dilarang kali bos, tapi dikasih kebijakan yang ga merugikan negara. Negara rugi, dampaknya ya juga ke kita keles. Semua ada perhitungannya bos, ga bisa seenak udel... lu kalo mo itungan di elu enak, mending ga usah ngerokok sama sekali biar ga repot2 ngurusin ginian. Mentri2 tu rata-rata maennya uda pada jauh, pendidikannya lebih tinggi dan pengalamannya uda banyak... pasti paham lah itung2an yang fair gimana. Nah kita rakyat jelata mah apa si proteeeees mulu.... ya kalo mo itungan enak, mending ga usah ngerokok sama sekali ae njir


Hugo Vapor Delux Box Mod power by dual 18650 batteries that wattage can up to 220W. Features the round DELUX 1.33' Full Color screen, it is cool and fashionable.

Wellness Pitch is a single place where you find everything about your Wellbeing . From wellness to health; Fitness to beauty and nutrition to parenthood.

Back To Top